Koneksi Antar Materi modul 1.1
REFLEKSI DAN KESIMPULAN KONSEP MERDEKA BELAJAR KI HAJAR DEWANTARA,
“ALAM TAKAMBANG GURU”
FALSAFAH BUDAYA MINANG KABAU BELAJAR SEPANJANG HAYAT
Menurut KI Hajar Dewantra mendidik dan mengajar adalah proses menusia manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dari segala aspek kehidupan baik secar fisik, mental jasmai serta rohani.
Pendidikan dan pengajaran bermakna sebuah satu kesatuan yang saling berkaitan yang tidak dapat dipisahkan. Ki Hadjar Dewantara berpendapat bahwa pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari pendidikan. Pengajaran berarti proses pendidikan dalam memberi ilmu atau bermanfaat untuk kecakapan hidup anak baik secara lahir maupun batin.
Nilai-nilai pendidikan yang digali dari filsafat kehidupan manusia yang telah dianut jauh sebelum era teknologi modern hadir. Manusia lahir, tumbuh, berkembang, dan berinteraksi dengan alam, yang diciptakan oleh Tuhan sebagai sumber belajar dalam kehidupannya. Alam merupakan sumber yang tidak tertulis tetapi memiliki makna yang dapat dijadikan pelajaran oleh manusia. Ekspansi dan ekspedisi yang dilakukan manusia dalam menjelajah alam dan menundukkan alam telah melahirkan corak budaya yang variatif dan merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi lahirnya filsafat pendidikan yang bermuara pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Salah satu budaya alam adat di Minangkabau. Secara historis suku bangsa minangkabau telah terbukti banyak melahirkan falsafah hidup yang menjadi pegangan hidup masyarakatnya, bahkan mampu diterapkan pada masyarakat yang lebih luas. Tidak hanya pada masa lalu, bahkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dewasa ini. Hakimy (1994:116) mengatakan “adat Minangkabau itu mengandung filsafat hidup yang dituangkan di dalam kalimat-kalimat yang pada umumnya mengandung arti kiasan, yakni mengandung arti yang tersurat dan arti yang tersirat”. Hal ini dapat kita analisis dari banyak pepatah petitih adat Minangkabau yang sarat dengan makna kehidupan. Tata cara dan kebiasaan sosial orang Minangkabau telah terefleksi dari pituah berupa sindiran halus dengan pemaknaan yang dalam sehingga menimbulkan suatu bentuk kehalusan budi bagi masyarakat Minangkabau. Sementara itu Hamka (1984:74) dalam bukunya tentang “Islam dan Adat Minangkabau”, menyatakan bahwa adat Minangkabau mempunyai undang, hukum dan adat. Mempunyai cupak dan gantang, mempunyai dasar filsafat yang dapat dikorek dan diselidiki secara ilmiah.
Jelaslah oleh kita bahwa adat Minangkabau tidak hanya berupa seremonial belaka yang hanya dapat difungsikan pada saat upacara perkawinan atau pun upacara kematian. Namun lebih dari itu adat Minangkabau telah mengembangkan suatu bentuk dasar filsafat. Filsafat yang turut membidani lahirnya ilmu pengetahuan modern. Petunjuk dan tata laksana masyarakat yang termaktub dalam undangundang adat dapat diuji kebenarannya dengan metodologi penelitian ilmiah. Adat minangkabau menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan bersifat fleksibel dengan ciri mendukung setiap temuan ilmiah demi kemajuan kehidupan umat manusia. Inti sari lain dari falsafah adat Minangkabau adalah keyakinan yang mendalam bahwa sebelum ajal berpantang mati. Makna tersirat dari ungkapan dimaksud adalah keteguhan prinsip di dalam mempertahankan keyakinan yang hak (Abidin, 2004). Keteguhan prinsip merupakan ciri khas tersendiri bagi orang Minangkabau dikarenakan hal tersebut dipandang sebagai identitas. Orang minangkabau akan kehilangan identitas jika mereka tidak mampu menjaga prinsip hidupnya. Prinsip hidup yang didasarkan pada nilai kebenaran yang bersumber dari ajaran Ilahi dengan ungkapan “adat basandi syarak, syarak bsandi kitabullah” merupakan harga mati (Handrianto, 2012). Siap untuk dipertahankan dalam berbagai situasi dan kondisi apa pun.
Dari yang telah di paparkan diatas jelaslah bahwa ada kaitan positif dan benang merah antara adat minangkabau dengan pendidikan. Falsafah adat dan pepatah petitih Minangkabau sarat dengan nilai-nilai pendidikan. Seperti yang disampaikan juga oleh Ki Hajara Dewantara, bahwa pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Hal ini tercemin pada falsafah hidup Masyarakat Minangkabau dikenal dengan bangsa yang suka berpetualang. Dalam berpetualang yang dikenal dengan istilah “merantau”, orang Minangkabau tidak hanya bertujuan untuk urusan perut semata. Namun lebih dari itu adalah untuk menuntut ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam menghadapi kehidupan.
Hal ini dipertegas oleh hasil penelitian Dr. Mochtar Naim dalam disertasinya yang berjudul “Merantau: Minangkabau Voluntary Migration”, menyatakan bahwa sampai sekarang adat Minangkabau tidak menjadi penghalang bagi kemajuan pendidikan, malah sebalikya. Sebenarnya sebagian konsep dari merantau itu sendiri adalah mencari ilmu dan pengalaman untuk mempersiapkan diri untuk dapat hidup berguna di kampung nanti sesudah kembali dari rantau (Naim, 1984:257).
Masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dan memiliki
kemauan keras untuk menuntut ilmu tanpa mengenal batas teritorial sekali pun ( merdeka belajar). Salah satu motivasi besar yang ditanamkan oleh orang Minangkabau dalam menuntut ilmu adalah mencari bekal yang banyak untuk membangun kampung halaman. Artinya mereka akan berusaha keras untuk memperbaiki keadaan masyarakatnya dengan memberikan kontribusi terbaik kepada daerah tempat mereka berasal. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan tokoh-tokoh seperti Hamka, Natsir, Hatta, dan Agus Salim, serta banyak tokoh Minang lainnnya melanglang buana ke luar negeri untuk mengasah intelektual mereka demi kontribusi dalam perbaikan negerinya ke depan. Hal Ini ditunjukan oleh falsafat orang rang Minangkabau, yaitu “alam takambang jadi guru” Alam Takambang Jadi Guru Sebagai Filosofis Pendidikan” mengandung makna yang dalam sehingga bisa dikatakan sebagai sebuah filsafat dalam menemukan kebenaran. Alam takambang jadi guru tidak diketahui sejak kapan pastinya dijadikan sebagai filsafat pendidikan, namun pepatah ini sering didengungkan dewasa ini terutama dalam hal mensosialisasikan pendidikan berkarakter di Indonesia. Merujuk dari segi dasar etimologi “alam takambang jadi guru” diambil dari bahasa Minang yang kalau diindonesiakan menjadi alam terkembang menjadi guru. Sebagaimana kita ketahui bersama bahasa Minang merupakan bahasa sehari-hari, yang digunakan oleh suku bangsa Minangkabau yang mendiami salah satu propinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Barat.
Alam berarti tempat kita hidup, sesuatu yang berada di sekitar, tempat lahir dan berkembang yang dijadikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Takambang memiliki makna bahwa alam yang diciptakan tuhan itu bukanlah alam yang sempit, namun memiliki keluasan cakupan, tempat terjadinya aneka peristiwa dan dinamika kehidupan. Sedangkan jadi guru diartikan bahwa alam tersebut dapat dijadikan sebagai sumber belajar, tempat terjadinya proses pendidikan yang maha luas, banyak hikmah yang dapat diambil pelajaran sebagai pedoman hidup manusia dalam mengalami kehidupannya.
Hal ini berarti bahwa bahwa alam sekitar yang dijadikan sumber belajar bermakna jauh lebih luas dan lebih bervariasi jika dibandingkan “guru” di sekolah sebagai sumber belajar. Alam takambang yang dijadikan sumber ilmu bagi semua orang, tidak hanya sekedar sebagai guru dimana semua orang akan mendapat peluang untuk belajar sepanjang hayat, karena didukung dengan ketersediaan sumber belajar dimana-mana. Mengandung makna bahwa seorang guru yang mengajar mengambil bahan pelajaran juga berasal dari Alam Takambang ini. Belajar dengan Alam Takambang akan selalu serasi dan selaras dengan perkembangan, karena belajar dengan Alam Takambang tidak akan ada dijumpai apa yang disebut dengan keterikatan, keterbelakangan, keterbatasan, kadaluarsa dan lain
sebagainya. Alam Takambang dijadikan guru tidak jadi soal jauh atau dekat karena
dengan bantuan teknologi banyak hal menjadi sangat mudah. Maka hal ini sangat relevang dengan yang disampaikan KHD tentang konsep merdeka belajar sepanjang hayat, dimana saja, kapan saja tak berbatas waktu dan kesempatan dan hal ini telah ditunjukan falsafah Budaya Adat Minang Kabau. “ALAM TAKAMBANG JADI GURU”
Falsafah alam Minangkabau meletakkan manusia sebagai salah satu unsur yang statusnya sama dengan unsur lainnya, seperti tanah, rumah suku, dan nagari. Persamaan status itu mereka lihat dari keperluan budi daya manusia itu sendiri. Setiap manusia, secara bersama atau pun sendiri-sendiri memerlukan tanah, rumah, suku, dan nagari sebagaimana mereka memerlukan orang lain bagi kepentingan lahir dan batinnya (Navis, 1986:60).
Pendapat di atas membuktikan eksistensi manusia tergantung dengan keberadaan dan kemampuannya mempertahankan diri di alam.Selain itu pemanfaatan alam sebagai sumber pemenuhan kebutuhan manusia mutlak harus dijaga dan dipelihara karena menyangkut keberlangsungan hidup mereka sekarang atau pun untuk anak keturunan mereka di kemudian hari.
Orang Minangkabau berpikir dan menarik pembelajaran dari ketentuan alam. Sehingga tidak jarang pepatah dan petitih yang menjadi panduan adat mereka bersumber dari peristiwa yang terjadi di alam. Ketentuan dari alam yang kita maksudkan umpamanya daratan, lautan, gunung, bukit, lurah, batu, air, api, besi, tumbuh-tumbuhan, binatang-binatang, langit, bumi, bintang, matahari, bulan, warna-warna, bunyi dan sebagainya yang mempunyai ketentuan-ketentuannya sendiri-sendiri. Seumpama ketentuan lautan berombak, gunung berkabut, lurah berair, air menyuburkan, api membakar, batu dan besi keras, kelapa bermata, buluh berbuku, pokok bertunas, ayam berkokok, murai berkicau, elang berkulit, merah, putih, hitam, dan sebagainya (Hakimy, 2001:3).
Sementara itu nilai-nilai kemanusiaan seperti: penghargaan pada sesama, toleransi,
tolong menolong, dan lain sebagainya digali untuk dijadikan dasar berprilaku dalam
interaksi sosial masyarakat. Pembelajaran seperti ini merupakan manifestasi dari keyakinan mereka bahwa agar menjadi pribadi yang utuh manusia haruslah memiliki
pandangan yang bijak dalam memahami alam sebagai guru kehidupan. Sebagai guru
alam sudah seharusnya melaksanakan proses pendidikan yang sebenarnya.
Pendidikan yang dimaksud tentulah pendidikan yang bersifat menyeluruh, padu yang tak terpisahkan dari kehidupan itu sendiri. Itulah, pendidikan yang tak hanya terkait dengan ilmu sebagai sekedar pengetahuan, tetapi “ilmu yang hidup” berjalinberkelindan menjadi amal perbuatan dalam samudera kehidupan. Pendidikan yang hasil akhirnya bukanlah hanya ijazah atau pun gelar, atau yang sejenis dengan itu (Abidin, 2004:9).
Kesimpulan yang bisa saya peroleh setelah memepelajari nilai nilai luhur KHD adalah bahwa mendidik bukan mengisi konten materi semata, justru mendidik itu menuntun kodrat alami anak didik kita yakni rasa ingin tahu, imajinatif dan keberagaman. Mendidik itu ibarat bertani yang menyemai benih benih talenta anak didik, merawatnya, memberi pupuk, menyiangi, memberi air secukupnya sehingga akan tumbuh dan berkembang sehingga menghasilkan buah yang berkualitas baik. Mendidik itu ibarat bermain game, memberi tantangan dengan level-level sehingga memicu rasa ingin tahu sehingga akan membuat siswa bahagia ketika bisa mencapai level tertentu sesuai versi terbaiknya masing-masing. Mendidik itu berhamba pada anak yakni menuntunnya sesuai kebutuhan anak. Belajar Sepanjang Hayat, menuntun siswa sesuai kodrat alam dan zamannya untuk mencapai kebahagiaan yang setinggi- tingginya.
Disadur kembali
DESI AZMARIANTY, S.Pd
SMKN 1 SUNGAI RUMBAI





Komentar
Posting Komentar